Manusia
dan Keindahan
Kata
keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek
dan sebagainya. Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan
kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan
mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran
berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh
selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan atau
lokal.
Apakah
keindahan Itu ?
Menurut
cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan
sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa
Inggris sering dipergunakan istilah “beuty” (keindahan) dan “the beautiful”
(benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini
kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan
menurut luasnya pengertian; yakni
- Keindahan dalam arti luas
- Keindahan dalam arti estetis murni
- Keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan
alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang
didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang
indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai
sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang
indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah
pikiran yang indah dan adapt kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga
mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk
keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran.
Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan
alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Keindahan
dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam
hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedang keindahan dalam arti
terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang
diserapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.
Ø Nilai estetik.
Dalam rangka
teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan
dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai
ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa
sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai
adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari
kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu
sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai
terbukti ketakbenarannya.
Tentang nilai ada yang membedakan antara nilai subyektif dan nilai obyektif.
Atau ada yang membedakan nilai perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tetapi
penggolongan yang penting adalah nilai instrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai
ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk
sesuatu hal lainnya ( instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat
sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda
yang bersangkutan, atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu
sendiri. Sebagai contoh :
Puisi. Bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi baris, sajak, irama, itu
disebut nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca
melalui (alat benda ) puisi itu disebut nilai instrinsik. Tarian damarwulan
Minakjonggo merupakan nilai ekstrinsik, sedang pesan yang ingin disampaikan
oleh tarian itu ialah kebaikan melawan kejahatan merupakan nilai instrinsik.
Apa sebab manusia menciptakan
keindahan ?
- Tata nilai yang telah usang
- Kemerosotan zaman
- Penderitaan Manusia
- Keagungan Tuhan
Ø Renungan
Renungan berasal dari kata renung; artinya
diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan
adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori
antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.
Ø Teori Pengungkapan.
Dalil
teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni adalah
suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian dengan
apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh
teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce
(1886-1952) Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan
pesan-pesan) expression adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah
pegnetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentagn hal-hal
individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian
pengungkapan itu berwujud pelbagai gambaran angan-angan seperti misalnya images
warna, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni
dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalamam estetis
seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan. Seorang tokoh
lainnya adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni adalah
memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yagn seseorang telah mengalaminya
dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis,
warna, suara dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan
itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.
Ø Teori Metafisik
Teori
seni yang bercotak metafisik merupakan salah satu contoh teori yang
tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas
estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber seni
Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini sesuai dengan
metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada tarat yang tertinggi
sebgai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini
yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karya seni yang
dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari ralita duniawi.
Ø Teori Psikologis
Para
ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan
karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode
psikologis. Teori lain lagi yaitu teori permainan yang dikembangkan oleh
Fredrick Schiller (1757 -1805) dan Herbert Spencer ( 1820 – 1903 ) menurut
Schiller, asal seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play
impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan
menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya
kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Dalam teori penandaan (signification
theory) memandang seni sebagai lambang atau tanda dari perasaan manusia.
Manusia
dan Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan
manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua
orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran
yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau
hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima
bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut
tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia
sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan
perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada
pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara
sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa
diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang
menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi
apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja,
masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada
nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berbagai
Macam Keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,
sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2.
Keadilan
distributive
Aristotele
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equally).
3.
Keadilan
komutatif
Keadilan
ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan
umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem
menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian
dalam masyarakat
v Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan
seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan
kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
v Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau
tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya
atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan
orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan
tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang
bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang
melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya,
ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek
teknik
v Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.
Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan
hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau
perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik ini adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik.
v Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan
orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula
STUDI
KASUS :
seorang pengangguran yang mencopet diempat umum, kemudian ia
tertangkap dan di beri hadiah oleh tangan tangan warga hingga babak belur lalu
dibawa kekantor polisi, di kantor polisi tersebut ia mendapatkan pidana misal
kurang lebih 3 tahun. Dan satu contoh lagi adalah seorang koruptor yang
memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun
tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan
bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang
dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor,
padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet
itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti
apartemen didalam penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar