AKHIR
PERSETERUAN ANTARA POLRI DAN KPK
Ada empat hal yang membuat soliditas internal polri terganggu dengan langkah KPK menjadikan Budi Gunawan menjadi tersangka. Pertama terkoreksinya kepemimpinan di Polri yang mana pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri diajukan adalah bagian dari kebanggaan internal Polri. Ketika kemudian diusik dengan menjadikannya sebagai tersangka oleh KPK membuat kebanggaan atas perwira terbaik pilihan Presiden yang diajukan sebagai calon Kapolri terganggu.
Hal kedua, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka menguak luka lama perseteruan antara Polri dengan KPK dengan kasus Cicak versus buaya beberapa tahun lalu. Ada sentimen negatif organisasi yang menguat di internal terkait langkah KPK menjadikan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Hal ketiga, langkah KPK tersebut juga dipandang sebagai bagian dari upaya mempolitisasi Polri di tengah optimisme membangun organisasi Polri menjadi institusi mandiri dan profesional. Dan hal keempat, langkah KPK menjadikan Budi Gunawan tersangka juga mengoreksi semangat jiwa korsa yang tengah kuat dan solid.
Kepala Lembaga
Pendidikan Polri (Lemdikpol), Komjen Pol Budi Gunawan menjadi calon tunggal
yang diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Sutarman
sebagai Kapolri. Mantan ajudan presiden semasa pemerintahan Megawati
Soekarnoputri itu, menyisihkan delapan nama petinggi Polri lain yang disodorkan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kedelapan
nama itu yakni Komjen (Pol) Badrodin Haiti (Wakapolri), Dwi Priyatno (Irwasum),
Suhardi Alius (Kabareskrim), Putut Bayu Seno (Kabarhakam), Djoko Mukti Haryono
(Kabaintelkam), Anang Iskandar (Kepala BNN), Saud Usman Nasution (Kepala BNPT)
dan Boy Salamuddin (Sestama Lemhanas). Meski dikritisi para penggiat
antikorupsi, nama Budi Gunawan tetap dipertahankan Presiden Jokowi dan pada
Jumat (9/1) lalu diserahkan kepada DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan (fit
and proper test).
Namun,
pada Selasa (13/1), atau sehari sebelum menjalani fit and proper test, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan menetapkan Budi Gunawan sebagai
tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakaan atau rekening gendut. Budi yang
tinggal beberapa langkah lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Korps
Bhayangkara disangka menerima suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala
Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan
lainnya di Kepolisian RI.
Budi
Gunawan mengaku tak mengetahui politik yang melatari drama kehidupannya saat
ini. Dikatakan, dirinya yang diusulkan sebagai calon Kapolri tiba-tiba ditetapkan
sebagai tersangka. Budi pun enggan membeberkan adanya dugaan konflik di
internal Polri terkait kasusnya. Sebelumnya, mantan Kapolri, Jenderal Polisi
(Purn) Chaerudin Ismail menduga kemungkinan ada persaingan terkait penetapan
calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi.
Chaerudin yang menjabat Kapolri di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengatakan dirinya tidak bisa menjawab terlalu banyak terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, karena tidak mengetahui pasti kasusnya.
Chaerudin yang menjabat Kapolri di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengatakan dirinya tidak bisa menjawab terlalu banyak terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, karena tidak mengetahui pasti kasusnya.
Namun,
dia memandang bahwa tidak bisa dipungkiri di era reformasi seperti saat ini
banyak pihak yang menginginkan jabatan Kapolri. Semua pihak, menurut dia,
merasa pantas menduduki jabatan tersebut.
Persaingan
menuju kursi Kapolri harus sehat, karena telah ada kriteria yang menjadi
persyaratan dalam menduduki jabatan tersebut. Kriteria itu antara lain
berpengalaman dalam persoalan reserse, karena masalah utama yang dihadapi
polisi adalah keamanan publik. Sehingga, Kapolri harus bisa memastikan
terpeliharanya keamanan dan ketenteraman, serta memerangi kejahatan dengan
upaya penyidikan dan pengungkapan kasus, Pemimpin kepolisian harus memahami
betul masalah itu.
Selain
itu, Kapolri juga harus memahami segala bentuk tugas dari anak buahnya yang
bekerja di lapangan. Lebih jauh Chaerudin secara pribadi menilai Budi Gunawan
yang pernah menjadi anak buahnya, merupakan orang yang memiliki kecakapan
selama bertugas. Namun, sekali lagi, dia menekankan tidak bisa memastikan ada
tidaknya permainan dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Pada
Selasa (13/1) KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai
tersangka, karena yang bersangkutan diduga memiliki transaksi yang
mencurigakan. Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang
ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo. Pascapenetapan Budi Gunawan sebagai
tersangka, Komisi III DPR RI dikabarkan tetap akan melanjutkan proses uji
kepatutan dan kelayakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar