Senin, 19 Januari 2015

SOFTSKILL (BAHASA INDONESIA) - AKHIR PERSETERUAN ANTARA POLRI DAN KPK



AKHIR PERSETERUAN ANTARA POLRI DAN KPK

Awal perseteruan PORI dan KPK ini dikarenakan penetapan calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka oleh KPK terkait dengan kasus rekening gendut mengancam soliditas dan kekompakan di internal Polri.
Ada empat hal yang membuat soliditas internal polri terganggu dengan langkah KPK menjadikan Budi Gunawan menjadi tersangka. Pertama terkoreksinya kepemimpinan di Polri yang mana pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri diajukan adalah bagian dari kebanggaan internal Polri. Ketika kemudian diusik dengan menjadikannya sebagai tersangka oleh KPK membuat kebanggaan atas perwira terbaik pilihan Presiden yang diajukan sebagai calon Kapolri terganggu.
Hal kedua, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka menguak luka lama perseteruan antara Polri dengan KPK dengan kasus Cicak versus buaya beberapa tahun lalu. Ada sentimen negatif organisasi yang menguat di internal terkait langkah KPK menjadikan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Hal ketiga, langkah KPK tersebut juga dipandang sebagai bagian dari upaya mempolitisasi Polri di tengah optimisme membangun organisasi Polri menjadi institusi mandiri dan profesional. Dan hal keempat, langkah KPK menjadikan Budi Gunawan tersangka juga mengoreksi semangat jiwa korsa yang tengah kuat dan solid.
Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), Komjen Pol Budi Gunawan menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Mantan ajudan presiden semasa pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu, menyisihkan delapan nama petinggi Polri lain yang disodorkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kedelapan nama itu yakni Komjen (Pol) Badrodin Haiti (Wakapolri), Dwi Priyatno (Irwasum), Suhardi Alius (Kabareskrim), Putut Bayu Seno (Kabarhakam), Djoko Mukti Haryono (Kabaintelkam), Anang Iskandar (Kepala BNN), Saud Usman Nasution (Kepala BNPT) dan Boy Salamuddin (Sestama Lemhanas). Meski dikritisi para penggiat antikorupsi, nama Budi Gunawan tetap dipertahankan Presiden Jokowi dan pada Jumat (9/1) lalu diserahkan kepada DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).


Namun, pada Selasa (13/1), atau sehari sebelum menjalani fit and proper test, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakaan atau rekening gendut. Budi yang tinggal beberapa langkah lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara disangka menerima suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI.
Budi Gunawan mengaku tak mengetahui politik yang melatari drama kehidupannya saat ini. Dikatakan, dirinya yang diusulkan sebagai calon Kapolri tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka. Budi pun enggan membeberkan adanya dugaan konflik di internal Polri terkait kasusnya. Sebelumnya, mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Chaerudin Ismail menduga kemungkinan ada persaingan terkait penetapan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Chaerudin yang menjabat Kapolri di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengatakan dirinya tidak bisa menjawab terlalu banyak terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, karena tidak mengetahui pasti kasusnya.
Namun, dia memandang bahwa tidak bisa dipungkiri di era reformasi seperti saat ini banyak pihak yang menginginkan jabatan Kapolri. Semua pihak, menurut dia, merasa pantas menduduki jabatan tersebut.
Persaingan menuju kursi Kapolri harus sehat, karena telah ada kriteria yang menjadi persyaratan dalam menduduki jabatan tersebut. Kriteria itu antara lain berpengalaman dalam persoalan reserse, karena masalah utama yang dihadapi polisi adalah keamanan publik. Sehingga, Kapolri harus bisa memastikan terpeliharanya keamanan dan ketenteraman, serta memerangi kejahatan dengan upaya penyidikan dan pengungkapan kasus, Pemimpin kepolisian harus memahami betul masalah itu.
Selain itu, Kapolri juga harus memahami segala bentuk tugas dari anak buahnya yang bekerja di lapangan. Lebih jauh Chaerudin secara pribadi menilai Budi Gunawan yang pernah menjadi anak buahnya, merupakan orang yang memiliki kecakapan selama bertugas. Namun, sekali lagi, dia menekankan tidak bisa memastikan ada tidaknya permainan dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Pada Selasa (13/1) KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, karena yang bersangkutan diduga memiliki transaksi yang mencurigakan. Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo. Pascapenetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi III DPR RI dikabarkan tetap akan melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar