Rabu, 19 November 2014

SOFTSKILL(BAHASA INDONESIA 1) - Kemampuan Bangsa Indonesia Dalam Mengembangkan Teknologi (TIK)



KEMAMPUAN BANGSA INDONESIA DALAM MENGEMBANGKAN TEKNOLOGI (TIK)


Bidang TIK merupakan alat strategis dalam meningkatkan daya saing bangsa. Modal dasar untuk membangun kekuatan TIK nasionalyang dipandang besar negara lain adalah Potensi SDM indonesia yang besar. Negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan sangat memerlukan TIK yang andal serta terencana baik. Disamping itu, Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar merupakan pasar TIK yang besar.
TIK dijadikan alat daya ungkit bangsa. Pemerintah juga memperhatikan TIK sebagai bidang yang efektif dan menjadi prioritas utama untuk bangsa. Rpadmap TIK juga diperlukan untuk menjembatani tercapainya tujuan Kemandirian TIK Nasional.
Pada saat ini, perkembangan TIK Indonesia sangat bergantung, didominasi dan banyak ditentukan oleh vendor asing. Prioritas atas isu-isu TIK nasional yang berkembang saat ini kurang relevan dengan tujuan membangun kemampuan dan kemandirian bangsa.
Pemerintah memberikan komitmen dalam Roadmap TIK nasional, yaitu:
1)Meningkatkan kompetensi dan keprofesian SDM dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK) sesuai dengan standar akademik/industri secara global.
2)Membangun peraturan legal/regulatory framework untuk menaungi dan melindungi bidang TIK
3)Meningkatkan kerjasama wilayah dalam integrasi Sistem Informasi Layanan
4)Mempercepat pembangunan infra dan supra struktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) negara secara Proporsional
5) Memperlancar proses pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
6) Mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya industri TIK dalam negeri agar mampu bersaing di tingkat global
7) Mendukung berkembangnya pemanfaatan infrastruktur TIK sebagai media komunikasi yang bebas, berakhlak luhur, bertanggung jawab, dan tidak memihak pada kepentingan tertentu serta menjunjung keluhuran budaya bangsa.

Indonesia harus mempunyai kedaulatan atas TIK termasuk industrinya, dan membangun kekuatan TIK bangsa yang meliputi Infrastruktur (hardware) dan Perangkat Lunak (software). Menteri TIK sebagai CIO (Chief Information Officer) bangsa menetapkan kebijakan strateis nasional dan melakukan koordinasi organisasi untuk mewujudkan IT Governance dan memastikan instansi pemerintah lainnya tidak secara langsung mengurusi TI.
Selanjutnya, konsekuensi yang harus dijalankan adalah membangun industri TIK Nasional, penamaan dan fokus Kominfo yang lebih cenderung ke fungsi Menteri Penerangan harus diubah sehingga fokus pada TIK/ICT. Fungsi penerangan (komunikasi tersendiri) lebih baik ditangani oleh Sekretariat Negara, sedangkan Kementerian TIK akan fokus pada bidang TIK dalam jangka panjang. Jika secara strategis dan teknis sudah bisa dilakukan oleh masing-masing Kementerian, maka Kementerian TIK tidak diperlukan lagi. Bila unsur penting diatas tidak menjadi fokus utama, maka Bangsa Indonesia dikhawatirkan akan makin tertinggal dari bangsa lainnya,
Menteri TIK memiliki kriteria untuk penggerak IT, yaitu:
1.Harus Profesional
2.Mempunyai kemampuan melakukan koordinasi dan pengawasan IT untuk lintas sektoral
3.Dapat menanggulangi konflik kepentingan di tingkat strategis
4.Memahami perkembangan dan kondisi TIK Indonesia
5.Memiliki kemampuan negosiasi di tingkat nasional maupun internasional
6. Mampu beradaptasi dengan perubahan yang cepat
Penggerak IT harus mendapat dukungan dari komunitas penggerak IT dan dipertimbangkan oleh Presiden/Wapres. Dan komunitas penggerak TIK Nasional harus siap bekerjasama dengan Presiden/Wapres yang terpilih untuk kemajuan TIK Nasional.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar